ETIKA DAN KARAKTERISTIK MAHASISWA



Pada hari sabtu, 03 September 2022, upgrading hari ketiga diadakan dengan yel-yel angkatan dan kelompok sebagai pembuka. Kemudian dihari ketiga upgrading ini membahas materi tentang “Etika Dan Karakteristik Mahasiswa”. Materi kali ini disampaikan oleh Bapak Muhammad Labib Jundillah, S.Kom, M.Kom.

Etika sendiri berasal dari bahasa Yunani , yaitu ethos yang berarti adat istiadat, kebiasaan baik, watak, dan sifat. Etika adalah ilmu, bukan sebuah ajaran. Menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia, etika adalah ilmu tentang apa yang baik dan apa yang buruk serta tentang hak dan kewajiban moral. Etika akademik adalah seperangkat nilai positif yang disepakati untuk dijadikan panduan bagi sivitas akademika universitas dalam berpikir, berperilaku, beraktivitas, dan berkomunikasi dalam mengemban tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan akademik.

Berbicara mengenai etika universitas mulawarman sendiri mempunyai buku pedoman etika sivitas akademika universitas mulawarman. Di dalam buku ini memiliki banyak pasal-pasal yang wajib ditaati oleh seluruh orang di universitas mulawarman. Beberapa pasal yang akan dibahas kali ini adalah pasal 11 tentang etika akademik, pasal 12 tentang etika berperilaku, dan pasal 25 tentang sanksi.

Pasal 11: Etika Akademik

1.       Menyadari dengan sepenuh hati bahwa dalam menjalankan hak dan kewajibannya, mahasiswa bertanggungjawab kepada diri sendiri, orang tua, masyarakat, pendidik, almamater, dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.       Menaati dan menghormati semua peraturan yang ditetapkan oleh universitas, fakultas, dan unit-unit di bawahnya.

3.       Menjungjung tinggi kejujuran dan kehormatan dirinya dengan tidak melakukan perbuatan yang tercela seperti menyontek, melakukan plagiat, memalsu tanda tangan, mengubah nilai.

Pasal 12: Etika berperilaku

1.      Berfikir dan berperilaku yang lurus, bersih, teliti, cermat, kreatif, inovatif, dan idealis berlandaskan kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

2.      Memiliki integritas kepribadian yang baik dan simpatik sesuai dengan kedudukannya sebagai mahasiswa.

3.      Berbusana yang baik, bersih, sopan, dan pantas sesuai dengan norma umum, dan ketentuan yang diatur oleh universitas atau fakultas.

4.      Berperilaku adil, demokratis, dan objektif, serta menghargai perbedaan dan tidak diskriminatif.

Pasal 25: Sanksi

1.      Sanksi terhadap pelanggaran etika dapat berupa sanksi ringan, sanksi berat, dan sanksi sangat berat.

2.      Sanksi ringan bagi dosen, pegawai administrasi dan mahasiswa sebagai berikut. (a) Teguran lisan dan atau tertulis. (b) Pernyataan permintaan maaf secara lisan dan atau tertulis. (c) Dikeluarkan dari ruang rapat, ruang kuliah atau ruang pertemuan lainnya.

3.      Sanksi berat bagi mahasiswa sebagai berikut. (a) Larangan untuk mengikuti kuliah, ujian atau kegiatan akademik lain dari mata kuliah tertentu selama satu semester. (b) Larangan untuk mengikuti semua kegiatan akademik selama satu semester

4.      Sanksi sangat berat bagi mahasiswa dapat berupa: (a) Dilarang mengikuti semua kegiatan akademik selama satu tahun atau diberhentikan sebagai mahasiswa. (b) Mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan. (c) Dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

Ketika pelajar sudah mencapai tingkat “maha”, itu artinya pendidikan yang ditempuhnya sudah melebihi tingkatan pendidikan pelajar lain. Menjadi mahasiswa otomatis telah menandatangani kontrak kerja untuk memberikan konstribusi nyata kepada masyarakat, bangsa, dan Negara. Mahasiswa adalah kelompok elit intelektual yang memiliki peranan besar untuk mengubah cara berpikir masyarakat Indonesia agar menghormati tradisi, budaya, dan situs-situs bersejarah peninggalan nenek moyang.

Karakter menurut Kamus Besar Bahasa Indonesia adalah sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seseorang dengan yang lain (tabiat, watak, kepribadian). Menurut Ditjen Mandikdasmen-Kementrian Pendidikan Nasional, karakter ialah cara berpikir dan berperilaku yang menjadi ciri spesial tiap individu buat hayati serta berhubungan, baik pada lingkup keluarga, rakyat, bangsa serta negara. Karakter adalah seperangkat nilai positif yang membentuk kepribadian sivitas akademika seperti beriman dan bertaqwa, berilmu, santun, jujur, disiplin, tekun, kerja keras, demokratis, kreatif, dan sebagainya.

Mahasiswa berkarakter adalah mahasiswa yang memiliki kualitas mental, kekuatan moral, akhlak, atau budi pekerti yang berasal dari nilai-nilai, dan mempunyau keyakinan yang tertanam dalam jiwa sehingga muncul kepribadian khusus yang melekat pada dirinya. Karakteristik yang harus dimiliki seorang mahasiswa adalah beriman, connected, kreatif dan out the box, percaya diri, serta berpikir kritis.

Beriman disini merupakan kompas dalam mengarungi samudera kehidupan. Jika memiliki iman, ia tidak akan tersesat dengan mudahnya di persimpangan antara panggilan hati dan kehendak nafsu. Connected atau terhubung maksudnya pada Generasi z melibatkan teknologi jaringan internet dalam setiap aktivitas kesehariannya. Hal itu dilakukan untuk tetap terhubung dengan jaringan komunikasi global.

Berpikir kreatif dan berpikir out the box disini adalah berpikir dari sudut pandang yang lain dan dengan berpikir seperti itu maka akan mendapatkan sebuah ide yang baru. Percaya diri tentunya adalah ciri seorang pemimpin masa depna yang menjadi bakat bawaan, percaya diri tentunya harus dimiliki oleh setiap mahasiswa. Berpikir kritis merupakan suatu proses dari identifikasi suatu masalah, observasi, analisis, evaluasi, merefleksikan dan membuat keputusan. Tidak hanya membuat keputusan ya atau tidak, tetapi mengevaluasi suatu isu dengan memahami dan mempertimbangkannya.

Demikian materi-materi yang telah disampaikan oleh Bapak Muhammad Labib Jundillah, S.Kom, M,Kom. Dari materi tersebut dapat di petik bahwa mahasiswa wajib memiliki etika dan karakter yang baik, tidak hanya kepada dosen tetapi kepada semua orang. Dalam kehidupan ini tidak lepas dari yang namanya etika dan berperilaku karena kedua itu melekat di jiwa manusia.


NAMA: MUTHMAINNAH AISYAH

NIM: 2209116001

KELOMPOK: 7 (AGODA)


Komentar

Postingan populer dari blog ini

Website SIPLO

artikel 1 "Mahasiswa dan Organisasi"

Apa Itu Inforsa?