Etika dan Karakteristik Mahasiswa

Nama: Mita Wahyu Astami

NIM: 2209116017

Kelompok: 7 (Agoda)


Etika dan Karakteristik Mahasiswa


Pengertian Etika

    Etika berasal dari Bahasa Yunani yaitu Ethos yang berarti sifat, adat istiadat, watak. Etika juga berarti kebiasaan yang baik, watak kesusilaan, aturan perilaku, adat kebiasaan manusia dalam pergaulan.

    Menurut KBBI, etika berarti kumpulan asas atau nilai yang berkenaan dengan akhlak. Juga berarti nilai mengenai benar dan salah yang dianut suatu golongan atau masyarakat.

    Etika merupakan seperangkat nilai positif yang disepakati untuk dijadikan panduan bagi sivitas akademika universitas dalam berfikir, berperilaku, beraktivitas, dan berkomunikasi.

    Etika akademik merupakan seperangkat nilai positif yang wajib ditaati oleh sivitas akademika universitas dalam berfikir, berperilaku dan bersikap dalam mengemban tugas dan kewajiban yang berkaitan dengan kegiatan akademik.


Pasal 11 Etika Akademik (Mahasiswa):

  1. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa dalam menjalankan hak dan kewajibannya, mahasiswa bertanggungjawab kepada diri sendiri, orang tua, masyarakat, pendidik, almamater, dan juga kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  2. Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mahasiswa adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa.

  3. Melakukan hak dan kewajiban akademik maupun non-akademik dengan ikhlas, penuh semangat dan tanggung jawab.

  4. Menaati dan menghormati semua peraturan yang ditetapkan oleh universitas, fakultas, dan unit-unit di bawahnya.

  5. Mengerahkan semua kemampuannya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi di bidang ilmu yang ditekuninya.

  6. Menjungjung tinggi kejujuran dan kehormatan dirinya dengan tidak melakukan perbuatan yang tercela seperti menyontek, melakukan plagiat, memalsu tanda tangan, mengubah nilai.

  7. Menggunakan Bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbicara maupun menulis dalam setiap kegiatan akademik maupun non-akademik.

  8. Menampilkan sikap dan perilaku ilmiah, rasional dan santun dalam menyampaikan pandangan dan pendapat pada waktu perkuliahan, seminar dan kegiatan akademik lainnya.


Pasal 12 Etika Berperilaku (Mahasiswa):

  1. Berfikir dan berperilaku yang lurus, bersih, teliti, cermat, kreatif, inovatif, dan idealis berlandaskan kepada keimanan dan ketaqwaan kepada Tuhan Yang Maha Esa.

  2. Memiliki integritas kepribadian yang baik dan simpatik sesuai dengan kedudukannya sebagai mahasiswa. 

  3. Berpenampilan yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah kesopanan dan kepatutan sebagai seorang mahasiswa.

  4. Berbusana yang baik, bersih, sopan, dan pantas sesuai dengan norma umum, dan ketentuan yang diatur oleh universitas atau fakultas.

  5. Berperilaku adil, demokratis, dan objektif, serta menghargai perbedaan dan tidak diskriminatif.

  6. Mempunyai sikap yang tegas dan berani yang didasari oleh nilai-nilai agama, ilmu pengetahuan, dan norma-norma luhur yang berlaku.

  7. Bersikap kritis, rasional, ilmiah, dan professional dalam menerima pengetahuan baru dan bersifat terbuka terhadap perubahan.

  8. Dapat bekerjasama dengan sesame mahasiswa, pegawai dan dosen serta dengan mahasiswa dari universitas lain dan masyarakat umum.

  9. Bersikap dewasa dalam berpikir dan bertindak dengan mempertimbangkan kemaslahatan bagi dirinya dan lingkungannya.

  10. Menghargai waktu, Kesehatan dan keselamatan serta lingkungannya.


Pasal 13 Etika Pergaulan (Mahasiswa):

  1. Saling menghormati dan menghargai sesama mahasiswa.

  2. Mahasiswa senior wajib membimbing dan memberi contoh bagi mahasiswa yang lebih junior.

  3. Saling membantu sesame mahasiswa dalam melaksanakan kegiatan intrakulrikuler dan ekstra kurikuler.

  4. Bersikap jujur dan saling mempercayai dalam bekerjasama dengan sesame mahasiswa.

  5. Berperilaku dan berbicara yang ramah, sopan, dan santun terhadap dosen dan pegawai serta dalam bergaul dengan sesame mahasiswa dan masyarakat umum.

  6. Bersikap terbuka dan lapang dada terhadap pertanyaan, saran, pendapat, dan kritik dari sivitas akademika.

  7. Memiliki empati, tenggang rasa dan jiwa social terhadap sesame mahasiswa.

  8. Bersikap membantu, santun dan ramah terhadap tamu universitas atau fakultas.

  9. Bersikap dan berperilaku yang baik dalam berhubungan dan bekerjasama dengan masyarakat atau institusi di luar universitas baik pada tingkat daerah, nasional, maupun internasional.

  10. Menjaga nilai-nilai moral yang luhur dalam berkreasi dan berinovasi baik dalam bentuk ekspresi ilmiah, inovasi teknologi, wirausaha maupun seni budaya.

  11. Menjaga nilai-nilai moral yang luhur dalam mengajukan pendapat, berargumentasi, dan dalam membela hak-hak orang lain.

  12. Bersikap sabar, dewasa, dan intelek dalam menghadapi kritikan, ejekan, cemoohanan atau hinaan dari pihak-pihak lain.

  13. Bersikap aktif, ulet dan kreatif di dalam menjalankan organisasi atau kegiatan ekstrakurikuler di dalam maupun di luar kampus.

  14. Menjaga nilai-nilai moral yang luhur dalam memperjuangkan keadilan, perdamaian, persamaan hak, persatuan bangsa, hak asasi manusia, kelestarian lingkungan dan kesejahteraan masyarakat.


Pasal 25 Sanksi (Mahasiswa):

  1. Sanksi terhadap pelanggaran etika dapat berupa sanksi ringan, sanksi berat dan sanksi sangat berat.

  2. Sanksi ringan bagi mahasiswa sebagai berikut.

    1. Teguran lisan dan atau tertulis.

    2. Pernyataan permintaan maaf secara lisan dan atau tertulis.

    3. Dikeluarkan dari ruang rapat, ruang kuliah atau ruang pertemuan lainnya.

  3. Sanksi berat bagi mahasiswa sebagai berikut.

    1. Larangan untuk mengikuti kuliah, ujian atau kegiatan akademik lain dari mata kuliah tertentu selama satu semester.

    2. Larangan untuk mengikuti semua kegiatan akademik selama satu semester.

    3. Dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.

  4. Sanksi sangat berat bagi mahasiswa dapat berupa:

    1. Dilarang mengikuti semua kegiatan akademik selama satu tahun atau diberhentikan sebagai mahasiswa.

    2. Mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan.

    3. Dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.


Pengertian Mahasiswa

    Ketika pelajar sudah mencapai tingkat “Maha”, itu artinya Pendidikan yang ditempuhnya sudah melebihi tingkatan pendidikan pelajar lain. Menjadi mahasiswa berarti secara otomatis telah menandatangani kontrak kerja untuk memberikan kontribusi nyata kepada masyarakat, bangsa, dan negara. Mahasiswa adalah kelompok elit intelektual. Merekalah yang memiliki peranan besar untuk mengubah cara berpikir masyarakat Indonesia agar menghormati tradisi, budaya, dan situs-situs bersejarah peninggalan nenek moyang.


Pengertian Karakter 

    Menurut KBBI karakter berarti sifat-sifat kejiwaan, akhlak atau budi pekerti yang membedakan seorang dari yang lain.

    Menurut (Ditjen Mandikdasmen – Kementrian Pendidikan Nasional), karakter merupakan cara berpikir dan berperilaku yg menjadi ciri spesial tiap individu buat hayati serta berhubungan, baik pada lingkup keluarga, rakyat, bangsa serta negara.

    Karakter adalah seperangkat nilai positif yang membentuk kepribadian sivitas akademika seperti beriman dan bertaqwa, berilmu, santun, jujur, disiplin, tekun, kerja keras, demokratis, kreatif, dan sebagainya. (Buku Pedoman Etika Unmul).


Mahasiswa Berkarakter

    Mahasiswa Berkarakter adalah mahasiswa yang memiliki kualitas, mental, kekuatan moral, akhlak, atau budi pekerti yang berasal dari nilai-nilai, dan mempunyai keyakinan yang tertanam dalam jiwa sehingga muncul kepribadian khusus yang melekat pada dirinya.

    Karakter yang harus dimiliki mahasiswa:

  1. Beriman: Iman merupakan kompas dalam mengarungi samudra kehidupan. Peran iman sebagai Kompas dalam hidup seorang mahasiswa sangatlah penting karena remaja sensitif terhadap perkembangan zaman.

  2. Connected: Generasi Z melibatkan teknologi jaringan internet dalam setiap aktivitas kesehariannya. Hal itu dilakukan untuk tetap terhubung (connected) dengan jaringan komunikasi global.

  3. Kreatif dan Out The Box: Berpikir kreatif atau Creative Thinking adalah pola berpikir yang didominasi oleh otak kanan, sementara untuk mencapai good thinking process kita harus mengoptimalkan kedua bagian otak tersebut. Cara berpikir tersebut dikenal dengan lateral thinking. Pada lateral thinking sering dihasilkan solusi yang tidak terpikirkan secara umum atau di luar logika secara umum (out of the box).

  4. Percaya Diri: Sikap percaya diri merupakan ciri seorang pemimpin masa depan yang menjadi bakat bawaan. Karakter pemimpin harus memiliki hal-hal sebagai berikut:

    1. Mampu menjadi teladan yang baik,

    2. Punya rasa tanggung jawab,

    3. Berani mengambil dan bersedia menerima risiko,

    4. Punya sense of belonging dari dan sense of participation,

    5. Menciptakan kerja sama yang baik di kalangan anggota.

  1. Berpikir Kritis: Suatu proses dari identifikasi suatu masalah, observasi, analisis, evaluasi, merefleksikan, dan kemudian membuat keputusan juga untuk mengevaluasi suatu isu dengan memahami dan mempertimbangkan. Kenapa sangat dibutuhkan? Karena ketika seseorang dapat berpikir kritis, kebebasan berpikir pun akan datang secara perlahan, dan dapat mengambil 100% atas keputusan diri sendiri.

Komentar

Postingan populer dari blog ini

Website SIPLO

artikel 1 "Mahasiswa dan Organisasi"

Apa Itu Inforsa?