Etika dan Karakteristik Mahasiswa
Nama : Dzaki Nurtauriq Mirawan
NIM : 2209116088
Moralitas atau dalam bahasa Yunani E`thos muncul ketika orang mencerminkan unsur moral dalam opini spontan. Dimana tujuan utama dari istilah etika dijelaskan untuk mengetahui apa yang harus dilakukan orang. Padahal menurut KBBI etika adalah seperangkat prinsip atau nilai yang berkaitan dengan etika.
Etika sendiri memiliki pengertian yang berbeda-beda dari masing-masing sumber namun jika kita membahas etika mahasiswa menurut Bapak Muhammad Labib Jundillah, S.kom, M.kom adalah seperangkat nilai-nilai positif yang disepakati untuk dijadikan pedoman. bagi ulama untuk berpikir, berperilaku, bekerja dan berkomunikasi. Dan menurut Pak Labib sendiri, etika akademik merupakan nilai luhur yang harus dipatuhi oleh akademisi dalam berpikir, bertindak, bertindak dan bertindak, serta kaum intelektual yang melakukan tugas ilmiah dalam karirnya, melatih guru, serta masyarakat di masyarakat.
Beberapa poin etika-etika di Universitas Mulawarman menurut buku pedoman etika sivitas akademika Universitas Mulawarman sebagai berikut :
Pasal 11 Etika Akademik
- Menyadari dengan sepenuh hati bahwa dalam menjalankan hak dan kewajibannya, mahasiswa bertanggung jawab kepada diri sendiri, orangtua, masyarakat, pendidik, almamater dan juga kepada tuhan yang maha esa
- Menyadari dengan sepenuh hati bahwa mahasiswa/i adalah generasi penerus bangsa yang akan menentukan masa depan bangsa
- Melakukan hak dan kewajiban akademik maupun non akademik dengan ikhlas, penuh semangat dan bertanggung jawab
- Menaati dan menghormati semua peraturan yang ditetapkan oleh universitas, fakultas dan unit-unit dibawahnya.
- Mengerahkan semua kemampuannya untuk menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi dibidang ilmu yang ditekuninnya
- Menjujung tinggi kejujuran dan kehormatan dirinya dengan tidak melakukan perbuatan tercela seperti mencontek, melakukan plagiat, memalsukan tanda tangan, mengubah nilai.
- Menggunakan bahasa Indonesia yang baik dan benar dalam berbicara maupun menulis dalam setiap kegiatan akademik maupun non akademik
- Menampilkan sikap dan perilaku ilmiah, rasional dan santun dalam menyampaikan pandangan dan pendapat pada waktu perkuliahan, seminar dan kegiatan akademik lainnya
Pasal 12 Etika Berprilaku
- Berfikir dan berperilaku yang lurus, bersih, teliti, cermat, kreatif, inovatif dan idealis berlandaskan kepada keimanan dan ketaqwaan kepada tuhan yang maha esa
- Memiliki intergritas kepribadian yang baik dan simpatik sesuai dengan kedudukannya seabagai mahasiswa
- Berpenampilan yang baik sesuai dengan kaidah-kaidah kesopanan dan kepatutan sebagai mahasiswa
- Berbusana yang baik, sopan, bersih dan pantas sesuai dengan norma umum dan ketentuan yang diatur oleh universitas atau fakultas
- Berperilaku adil, demokratis, dan objektif serta menghargai perbedaan dan tidak diskriminatif
- Mempunyai sikap yang tegas dan berani yang didasari oleh nilai-nilai agama, ilmu pengetahuan, norma-norma yang berlaku
- Bersikap kritis, rasional, ilmiah dan profesional dalam menerima pengetahuan baru dan bersifat terbuka dalam menerima perubahan.
- Dapat bekerjasama dengan sesama mahasiswa, pegawai dan dosen serta dengan mahasiswa lain dan masyarakat umum.
- Bersikap dewasa dalam berpikir dan bertindak dalam mempertimbangkan kemaslahatan bagi dirinya dan masyarkat
- Menghargai waktu, kesehatan dan keselamatan serta lingkungannya.
- Saling menghormati dan menghargai sesama mahasiswa
- Mahasiswa/i wajib membimbing dan memberi contoh bagi mahasiswa yang lebih junior
- Saling membantu sesama mahasiswa dalam melaksanakan intra kulkurikuler dan ekstra kulkurikuler
- Bersikap jujur dan saling mempercayai dalam bekerjasama dengan sesama mahasiswa
- Berperilaku dan berbicara yang sopan, ramah, dan santun terhadap dosen dan pegawai serta dalam bergaul dengan sesama mahasiswa dan masyarakat umum
- Sanksi terhadap pelanggaran etika dapat berupa sanksi ringan, sanksi berat dan sanksi sangat berat.
- sanksi ringan bagi mahasiswa sebagai berikut :
- Teguran lisan atau tertulis
- Pernyataan permintaan maaf secara lisan atau tertulis
- Dikeluarkan dari ruang rapat, ruang kuliah atau ruang pertemuan lainnya
- Sanksi berat bagi mahasiswa sebagai berikut :
- Larangan untuk mengikuti kuliah, ujian atau kegiatan akademik lain dari mata kuliah tertentu selama satu semester
- Larangan untuk mengikuti semua kegiatan akademik selama satu semester
- Sanksi sangat berat bagi mahasiswa dapat berupa :
- Dilarang mengikuti semua kegiatan akademik selama satu tahun atau diberhentikan sebagai mahasiswa
- Mengganti kerugian kepada pihak yang dirugikan
- Dilaporkan ke pihak kepolisian untuk diproses lebih lanjut.
Mahasiswa berkarakter yang dapat kita ketahui ialah Mahasiswa yang memiliki kualitas mental, kekuatan moral, akhlak, atau budi pekerti yang berasal dari nilai-nilai dan mempunyai keyakinan yang tertanam dalam jiwa sehingga muncul kepribadian khusus yang melekat pada dirinya. Berikut contoh karakter mahasiswa sebagai berikut :
- Beriman
- Connected
- Kreatif dan out of the box
- Percaya diri
- Berpikir kritis
Komentar
Posting Komentar